Pencabutan HGU Sugar Group Companies di Lampung Dinilai Harus Hati-Hati

banner 468x60

Pengamat kebijakan publik sekaligus
Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, pemerintah perlu bijaksana dan berhati-hati dalam persoalan pencabutan mendadak Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektar di Provinsi Lampung karena dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor.

“Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam konteks ini agar perlindungan hukum investasi dan para investor dijamin. Jangan sampai terkesan serampangan agar iklim investasi nasional tetap kondusif.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *