Pengamat kebijakan publik sekaligus
Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, pemerintah perlu bijaksana dan berhati-hati dalam persoalan pencabutan mendadak Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektar di Provinsi Lampung karena dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor.
“Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam konteks ini agar perlindungan hukum investasi dan para investor dijamin. Jangan sampai terkesan serampangan agar iklim investasi nasional tetap kondusif.











