Oknum Kakon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus diduga mengkorup Dana Desa. Tidak tanggung-tanggung untuk melancarkan aksinya Oknum Kakon tersebut palsukan dokumen Laporan Pertanggungjawaban. Hal ini diungkap ketua Dewan Pimpinan Perkumpulan Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (DPP-SP3) Supriyansyah, SH.
“Kami menduga bahwa Oknum Kakon Banjar Negoro mengkorup Dana Desa. Yang bersangkutan cukup lihai dan sengaja palsukan dokumen Laporan Pertanggung jawaban. Hebatnya lagi, oknum kakon Banjar Negoro berhasil lolos dari tahapan demi tahapan verifikasi (Kecamatan, Dinas PMD, dan Inspektorat).”ucap Supriyan
Lanjut Supriyan, Tudingan Dugaan korup terhadap Kakon Banjar Negoro tentu tidak serta merta. Melainkan sudah melalui analisa melalui informasi data dan keterangan lapangan termasuk Sekdes Pekon Banjar Negoro sudah dikonfirmasi.
“Saya mengatakan bahwa kakon Banjar Negoro diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yaitu Praktik Korupsi Anggaran Dana Desa tentu tidak serta merta, melainkan hasil analisa. Adapun Metode Analisa menggunakan dua cara: Pertama perbandingan harga ( missal: harga yang dianggarkan oleh pemerintah Pekon pada tahun 2023 dengan tahun 2024 dan perbandingan harga dengan Suplayer atau toko). Kedua Cross Check Fakta lapangan (ada atau tidak barang yang dibelanjakan).”lanjut Supiyan
Lebih rinci supriyan menerangkan bahwa hasil analisa pelaksanaan kegiatan Pemerintah Pekon Banjar Negoro terdapat banyak kejanggalan. Namun tidak dijelaskan secara menyeluruh.
“beberapa kegiatan sudah kami cross check dan analisa, dimana kami menemukan banyak kejanggalan serius. Adapun kejanggalan terindikasi kaegiatan Fiktip dan Mark-Up, namun akan kami paparkan sebagian saja.
Pertama dugaan Fiktip, Missal: pada tahun 2023 kegiatan di-Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa ada pembelian Laptop dengan jumlah 5 unit dengan harga sekitar 10 juta/unit, kemudian di-Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa ada kegiatan Pelatihan KPM dimana terdapat pembelian Laptop 1 unit Rp. 10 jutaan, lalu ada 1 unit lagi dalam kegiatan Oprasional BHP dengan anggaran 8 jutaan. Artinya ada pengadaan laptop 7 unit pada tahun 2023. Kami menduga hanya 5 unit yang dilaksankan. Terindikasi fiktip 2 unit.
Kedua Dugaan Mark-Up, misal:
1.Kegiatan di-Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, pada tahun 2023 dan 2024 tidak ada rincian apa saja yang dibeli. misal :
a. kegiatan Koordinasi Dalam Kabupaten pada tahun 2023 anggaran sekitar 8 jutaan, selain tidak ada rincian juga terdapat perbedaan dengan tahun 2024 yang hanya dianggarkan 5 jutaan,
b.kegiatan Penyelenggaraan Dan Penanggulangan Kerawanan Sosial dimana terdapat belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat dengan anggaran 9 jutaan rupiah dalam 1 tahun, pertanyaaannya apa yang diserahkan kepada masyarakat? Kemudian,
c.Dukungan Kegiatan Serimonial Desa yaitu belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat dengan anggaran 12 jutaan), sama saja tidak jelas apa yang diberikan kepada masyarakat
2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dalam kegiatan ini terdapat beberapa kejanggalan, misal:
a. Material pembangunan yang terkesan sengaja digelembungkan baik kapasitas maupun harga (contoh: kapasitas lori dalam pembangunan pada tahun 2023 mencapai 19 unit dalam 5 kegiatan pembangunan dan harga sewa molen 600 ribu perhari, belum lagi penggelembungan harga material lainnya sementara toko tempat membeli material ada didepan Kantor Pemerintah Pekon Banjar Negoro.
Belum lagi berbicara tentang siapa pembuat RAB, siapa dia, apa backgroundnya, memenuhi syarat atau tidak. Itu sebagian kecil dari uraian TA. 2023 dan 2024.”rinci Supriyan
Terakhir supriyan menyampaikan sudah koordinasi dengan pihak kecamatan guna meminta keterangan terkait Verifikasi namun belum ada jawaban dengan alasan pihak kecamatan akan melakukan Cross Check terhadap pekon yang bersangkutan baru kemudian memberikan keterangan.
“Ya, sekitar seminggu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak Kecamatan Wonosobo untuk klarifikasi namun pihak kecamatan belum memberi keterangan dikarenakan pihak kecamatan akan terlebih dahulu melakukan Cross Check atau berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Pekon Banjar Negoro terlebih dahulu. Insya Allah secepatnya kami akan menemui pihak kecamatan kembali baru kemudian kami akan menindak lanjuti dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).”Tutup Supriyan( naspi)











