Tanggamus-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Diduga menjadi Lahan Korupsi oleh Kepala Sekolah setempat Selasa,(04/04/2023).
Sekolah dibawah Pimpinan Yusmadewi ini diketahui pada tahun 2022 telah mendapatkan dana BOS senilai Rp.554.855.288,.dana yang sangat fantastis tersebut terkesan tidak dipergunakan dengan baik oleh pengurus sekolah SMPN 1 Kotaagung Barat,sebab kondisi sekolah yang kurang terawat sekaan menunjukkan bahwa dana BOS yang di terima tidak terserap dengan baik.
Terlebih saat awak media mencoba mendatangi lokasi sekolah,dimana kondisi fisik dari bangunan sekolah banyak di temukan kerusakan ringan yang secara kasat mata seharusnya tidak demikian.
Diketahui pula Pihak sekolah pada anggaran dana BOS tahun 2022 lalu,telah menganggarkan untuk biaya perawan sarana dan prasarana sekolah,yang di bagi menjadi tiga tahap dimana masing tahap di anggarkan senilai Rp.30.000.000.,untuk tahap satu dan Rp.8.000.000.,di tahap dua dan kemudian Rp.41.685.000.,
Dana tiga tahap tersebut,diduga tidak direalisasikan dengan tepat, sebab fakta di lapangan banyak sekali ditemukan kejanggalan yang menjurus kepada tindak pidana korupsi.Yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah.
Saat ditemui Kepala sekolah seakan buang tau,dimana dua hari berturut-turut awak media mencoba mengunjungi sekolah itu,dua kali pula tim tidak ditemui dengan alasan tidak masuk,yang bersangkutan justru terkesan menghindar,padahal jelas awak media sempat melihat kepala sekolah turun dari mobil dan berada di lokasi sekolah.
“Kepala sekolah tidak masuk hari ini bang mungkin besok”kata salah satu guru.
Sikap kepala sekolah yang tidak bersedia memberikan ruang informasi kepada publik terkait perjalanan realisasi anggaran dana BOS dari tahun ketahun dinilai kurang relevan sebab hal tersebut sejatinya sangat perlu diketahui oleh masyarakat terlebih yang anaknya sekolah di lokasi itu.
Oleh sebabnya Ketua Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJI) Junaidi,akan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negri Kabupaten Tanggamus,dalam waktu dekat.
“Kepala sekolah seperti ini perlu kita laporkan mengenai dugaan penyelewengan dana BOS yang di kelolanya,karena disinyalir ada kejanggalan,sebab kita lihat pada datanya ada dana perawatan yang dikucurkan namun Faktanya Sekolah tersebut seperti tidak terurus”Jelas Junaidi.(Naspi)











