Ketua TAJI : Kajari Tanggamus Harus Tegas Dalam menangani Kasus Dugaan Korupsi di BPRS

banner 468x60

Tanggamus-Setelah resmi dilaporkan pada Kajari Tanggamus, oleh Lembaga SP3, Kini kasus Dugaan Korupsi pada tubuh BPRS Tanggamus memasuki babak baru.

Diketahui bahwa pada bulan Januari 2023 lalu, Lembaga SP3, telah melaporkan secara resmi, BPRS Tanggamus dengan No.001/SE/SPPP/LPG/I/2023, yang pada saat itu langsung disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanggamus Apriyono, S.H., M.H.

Adapun materi dari laporan tersebut diantaranya, sewa gedung serta rehab Interior dan eksterior gedung BPRS Tanggamus, tahun anggaran 2022, yang dinilai tidak Lazim oleh sejumlah pihak, Jumat (09/06/2023).

Di konfirmasi di ruangan nya Kajari Kabupaten Tanggamus, Yunardi,S.H.,M.H. membenarkan bahwa pihak nya sedang mendalami proses perjalanan laporan BPRS Tanggamus terkait dugaan Tindak pidan Korupsi atas bangunan fisik yang dilakukan oleh BPRS Tanggamus pada tahun 2022 lalu.

“Terkait dengan laporan kawan-kawan LSM, Atas Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan fisik di BPRS Tanggamus, pada Tahun 2022 tersebut, Kajari Tanggamus melalui tim penyidik telah melakukan Ful data baket dan segera terus melakukan pengembangan sampai kita temukan kebenaran materil dari penyusunan Ful data baket yang kita dapatkan nanti” Jelas Yunardi (22/05).

Lebih lanjut Yunardi menerangkan, untuk menentukan sikap dari tim, maka dari data dan dokumen juga keterangan dari pihak-pihak terkait akan segera di lakukan evaluasi, Sehingga hasilnya akan disampaikan Kepada Teman-teman pelapor.

Untuk sementara dugaan yang muncul dengan anggaran dua koma lima miliar tersebut, dua miliarnya adalah pekerjaan fisik murni, dimana dari nilai tersebut, diduga pekerjaan yang dimaksud baik proses pengadaannya dan proses pelaksanaan nya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diwaktu terpisah Ketua Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJI) mengatakan bahwa dia bersama tim memang telah mengkonfirmasi pihak kejaksaan, menanyakan tindak lanjut perihal laporan dugaan korupsi di BPRS Tanggamus.

Pada kesempatan tersebut Junaidi menyampaikan kepada Kajari Kabupaten Tanggamus, untuk serius dalam menangani dugaan Korupsi di BPRS ini.

“Kepada Kajari Tanggamus Agar serius dalam menangi permasalahan Dugaan Korupsi oleh BPRS ini, Sebab BPRS ini bukan milik pribadi melainkan salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini kami akan terus mengawal tindak lanjut permasalahan ini, kami Taji tidak akan pernah taku dengan oknum dibalik BPRS ini”Tegas Junaidi.(Naspi/Sby)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *