Pimpinan Fajarsumatera Kecewa Terhadap Sikap Kabid Humas Polda Lampung

banner 468x60

Bandar Lampung – Pemimpin Umum Kantor Berita online fajarsumatera.co.id, Deni Kurniawan menyesalkan pertemuan antara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dengan PWI Lampung yang diwakili oleh Saudari Kusma selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Jum’at (31/3/2023).

Pertemuan antara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dengan PWI Lampung itu berkaitan dengan peristiwa dugaan tindakan intimadasi oknum anggota kepolisian saat pengamanan aksi massa mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil (ALM) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Pada saat terjadi kericuhan massa aksi dari ALM dengan petugas Kepolisian, Agung Kurniawan Jurnalis Fajarsumatera.co.id mengalami intimidasi saat peliputan.

“Kami sangat menyesalkan atas peristiwa pertemuan antara Kabid Humas Polda Lampung dengan PWI Lampung yang tidak melibatkan perwakilan dari Fajarsumatera.co.id beserta Agung selaku Jurnalis korban intimidasi okunum anggota kepolisian, jika niatnya adalah tabayun,”ujar Deni Kurniawan pada rilisnya.

Ia menilai, peristiwa intimidasi oknum anggota kepolisian dengan jurnalisnya seolah dianggap peristiwa biasa. Sehingga dalam menyelesaikan permasalahannya pun mengabaikan pihak yang berkepentingan, terutama korban dari peristiwa tersebut.

“Apakah dalam hal ini PWI lampung, khususnya Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan sudah meminta ijin bahkan melibatkan Fajarsumatera beserta Agung selaku korban untuk membuat kesepakatan yang entah hal itu untuk kepentingan siapa,” tegas Deni menyikapi pertemuan tersebut.

Dirinya berharap, para pihak menghormati dan menghargai peran dan fungsinya satu sama lain. “Jika semuanya dilandasi dengan niat baik, tentu ada cara yang baik juga,” ujar Pemilik fajarsumatera tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mendatangi kantor PWI Lampung, Jum’at (31/3/2023), terkait dugaan intimidasi seorang jurnalis saat terjadi Unras di kantor DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023).

Pada saat terjadi kericuhan, salah seorang jurnalis dari media online fajarsumatera.co.id atas nama Agung Kurniawan yang diduga mengalami intimidasi saat peliputan, Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.

“Dibulan penuh berkah ini kita semua muhasabah diri, saya atas nama Polda Lampung mohon maaf kepada Jurnalis yang diduga mengalami intimidasi anggota yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa kemaren,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas juga menjelaskan aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras,

Kabidhumas juga berujar bahwa saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H / Tahun 2023 ” Mari Kita Saling Menjaga Hati dan Perilaku di Tempat Umum ( Ruang Publik).

Pada kesempatan ini pula Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung dan selaku Ketua Lembaga Advokasi Konsultan Hukum PWI Lampung Kusma mengungkapkan ucapan terimaksih kepada Polda Lampung dengan kehadiran Kabidhumas Kombes Zahwani Pandra Arsyad di kantor PWI Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan Polda Lampung atas peristiwa yang dialami jurnalis fajarsumater.co.id Agung Kurniawan. Semoga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi. Polda Lampung selaku mitra PWI Lampung akan selalu menjaga silaturahmi ini terjaga dengan baik,” ungkap Kusma.

PWI Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk juga menyampaikan kepada anggotanya, bahwa wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik juga dilindungi undang-undang.
Tidak diperkenankan merampas peralatan kerja wartawan bahkan sampai meminta menghapus rekaman suara maupun video yang diambil wartawan ketika meliput, sebab itu sama saja mengancam kebebasan pers.

“Ayo kita sama-sama hormati, apa yang sudah disepakati oleh dewan pers dan Polri dalam MoU. Pun PWI dan Polda Lampung dalam perjanjian kerjasama teknis yang baru saja ditandatangani awal bulan ini.

Saya menghimbau kepada semua jurnalis yang melakukan peliputan agar mengenakan identitas seperti Idcard jurnalis atau seragam media agar tidak lagi terjadi hal seperti ini.
Disamping itu rekan jurnalis ketika melakukan peliputan unjuk rasa atau yang lainnya yang kiranya akan terjadi tindakan anarkis jangan terlalu dekat jaga diri kita agar tetap aman meliput karena keluarga kita menunggu kita di rumah dalam keadaan sehat dan selamat. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *